Koordinasi Dini Persiapan Akreditasi 2028, Prodi Pendidikan Kimia UIN Sunan Kalijaga Bentuk Tim Solid
# Prodi Pendidikan Kimia UIN Sunan Kalijaga Ikuti Rapat Persiapan Akreditasi 2028
**Yogyakarta, 13 Oktober 2026** — Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengikuti Rapat Koordinasi Fakultas (RKF) yang diselenggarakan oleh fakultas pada Selasa (13/10/2026). Rapat ini membahas persiapan akreditasi program studi tahun 2028, meliputi penguatan tim akreditasi, pemenuhan dokumen, serta penyiapan data dan bukti dukung sesuai dengan kriteria akreditasi.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa berlaku akreditasi Program Studi Pendidikan Kimia akan berakhir pada **6 Juni 2028**. Oleh karena itu, persiapan perlu dilakukan sejak dini melalui koordinasi yang terarah, pembentukan tim akreditasi yang solid, serta penataan dokumen dan data pendukung secara sistematis.
## Penguatan Tim dan Strategi Persiapan Akreditasi
Bu Fitri selaku Ketua **Penjamin Sistem Mutu Fakultas (PSMF)** menyampaikan pentingnya segera membentuk Tim Akreditasi 3.0 yang solid untuk mengoordinasikan dan mengawal seluruh tahapan persiapan akreditasi program studi.
Persiapan tersebut mencakup sembilan kriteria akreditasi, yaitu visi, misi, dan keilmuan; tata pamong; mahasiswa; dosen; keuangan dan sarana prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta penjaminan mutu. Seluruh kriteria perlu didukung oleh data yang akurat, dokumen yang lengkap, dan bukti pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan linimasa yang dibahas dalam rapat, pemantauan persiapan program studi akan dimulai pada tahun akademik 2026/2027. Selanjutnya, pada tahun 2027, program studi diharapkan melakukan finalisasi Laporan Evaluasi Diri (LED), simulasi asesmen, dan pemenuhan bukti dukung yang masih diperlukan.
Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah pengolahan data dari Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang terdiri atas 38 tabel sebagai dasar penyusunan LED. Data tersebut perlu dianalisis secara komprehensif agar evaluasi diri dapat menggambarkan capaian program studi, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah peningkatan mutu secara berkelanjutan.
## Inventarisasi Data dan Pemenuhan Bukti Dukung
Dalam pembahasan berikutnya, Pak Mulin selaku Ketua Program Studi S1 Pendidikan Matematika sekaligus asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menyampaikan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam persiapan akreditasi.
Aspek tersebut meliputi data nota kesepahaman (*Memorandum of Understanding*/MoU) di tingkat fakultas, data keuangan fakultas dan program studi, serta dokumentasi kegiatan pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, termasuk tenaga kependidikan yang bertugas di laboratorium.
Selain itu, program studi perlu menyiapkan panduan skripsi dan format laporan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Kejelasan format laporan CPL diperlukan agar hasil evaluasi pembelajaran dapat terdokumentasi secara sistematis dan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut perbaikan.
Dari aspek sarana dan prasarana pembelajaran, diperlukan video yang menggambarkan ruang *microteaching*, disertai daftar peralatan yang tersedia. Dokumentasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai fasilitas yang mendukung proses pembelajaran dan praktik calon guru.
Pengembangan kompetensi tenaga kependidikan juga menjadi perhatian penting. Program studi perlu memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi, termasuk bagi tenaga kependidikan laboratorium, serta mendokumentasikan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam rapat turut disampaikan kebutuhan pengembangan kompetensi dengan jumlah minimal delapan yang perlu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan fasilitas, persiapan akreditasi juga perlu memperhatikan capaian inovasi mahasiswa. Karya inovatif mahasiswa, termasuk karya yang memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), perlu diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bagian dari bukti capaian serta produktivitas akademik mahasiswa.
## Komitmen terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Keikutsertaan Program Studi Pendidikan Kimia dalam RKF ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan persiapan akreditasi dengan kebijakan dan kebutuhan fakultas. Koordinasi sejak dini diharapkan dapat membantu program studi mengidentifikasi kebutuhan dokumen, melengkapi bukti dukung, dan mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan secara terencana.
Persiapan akreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen menjelang asesmen, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tata kelola program studi, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Melalui sinergi antara fakultas dan program studi, persiapan akreditasi tahun 2028 diharapkan dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Program Studi Pendidikan Kimia FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta mampu menjawab tantangan dunia pendidikan.