Kebijakan Mahasiswa

  1. Peraturan Menteri Agama No. 40 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Yogyakarta;
  2. Peraturan Menteri Riset dan Teknologi No. 60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruana Tinggi Negeri;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri;
  4. Keputusan Rektor No. 43.3 Tahun 2017 tentang Prinsip Ekuitas dalam Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru;
  5. Keputusan Rektor No. 43.4 Tahun 2017 tentang Prinsip Pemetaan Wilayah dalam Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru;
  6. Keputusan Rektor No. 43.5 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Kurang Mampu secara Ekonomi atau Fisik;
  7. Keputusan Rektor No. 43.6 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Difabel;
  8. Keputusan Rektor No. 139.1 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Portofolio;
  9. Keputusan Rektor No. 107.1 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri CBT 2;
  10. Keputusan Rektor No. 139.2 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri PBT (Difabel Mahasiswa);
  11. Keputusan Rektor No. 122.1 Tahun 2019 tentang Penetapan Peserta Lulus SBMPTN;
  12. Keputusan Rektor No. 56 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTBN;
  13. Keputusan Rektor No. 118.1 Tahun 2019 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN;
  14. Keputusan Rektor No. 133 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Computer Based Test (CBT) 2, Portofolio Skor UTBK-SBMPTN, Portofolio Skor UM-PTKIN,Portofolio Difabel, Portofolio Keberagaman dan Portofolio Luar Negeri;
  15. Dokumen Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu bagian Mahasiswa;
  16. Pedoman Operasional Baku (POB) Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2021;
  17. Pedoman Akademik Universitas Program Sarjana (S-1) Tahun 2021;
  18. Keputusan Dekan No. 27.5/Ty Tahun 2021 tentang Kebijakan, Sosialisasi, Pelaksanaan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru.
  19. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pasal 58-60;
  20. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;
  21. Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga No. 151.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
  22. Standar mutu, Sasaran mutu, dan Rencana Mutu Mahasiswa;
  23. Keputusan Dekan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta No. 9/Ty. Tahun 2021 Tentang Buku Pedoman Layanan dan Pembinaan Kemahasiswaan Bidang Keorganisasian Pengembangan Minat Bakat Penalaran. Kesejahteraan, dan Keprofesian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2020-2021